Ini Dia Sejarah HAM dan Perannya Dalam Kehidupan
HAM atau Hak Asasi Manusia ternyata tidak terbentuk begitu saja. Konsep ini sudah dirumuskan oleh pemimpin pada masa itu secara matang dan melalui berbagai revisi. Formalnya, konsep HAM lahir pada 10 Desember 1948. Saat itu, PBB memproklamirkan tentang Deklarasi Universal HAM. Di dalam deklarasi tersebut terdapat 30 pasal. Seluruh pasal itu menjelaskan tentang hak dan kewajiban manusia. Eksplisitnya, HAM merupakan sesuatu yang melekat pada manusia, tanpa HAM manusia tidak bisa hidup sebagai manusia. Sifat HAM tidak bisa dikurangi atau dihilangkan oleh siapapun. Deklarasi HAM oleh PBB berisi tentang diakuinya martabat dan hak yang sama bagi seluruh anggota keluarga, manusia, dan keadilan di dunia. Ini berarti semua manusia berhak dilakukan secara sama tidak tergantung dari suku, ras, agama, dan warna kulit. Selain itu, HAM juga perlu dilindungi oleh hukum yang berlaku. HAM juga menuntut untuk memberi hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Pada masa itu, perempuan dianggap sebelah mata. Tugas kaum hawa hanyalah mengurus dapur dan membesarkan anak. Dengan adanya HAM, maka kaum hawa boleh melakukan tugas yang dilakukan laki-laki seperti sekolah, bekerja, dan lain-lainnya. HAM juga harus dilaksanakan secara tepat dan benar. Tidak ada HAM yang mengabaikan atau memandang rendah manusia lain. Oleh karena itu, dengan adanya HAM diharapkan kehidupan manusia kedepannya menjadi lebih adil dan makmur.