Perusahaan Tambang di Indonesia
Pertambangan menjadi kegiatan yang dapat meningkatkan devisa bagi negara. Selain itu, kegiatan pengolahan hasil kekayaan alam ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dengan cara mendirikan usaha seperti warung disekitar tempat pertambangan. Pengolahan hasil kekayaan alam ini memiliki banyak sekali manfaat, hal itu yang menyebabkan banyak berdiri perusahaan tambang di indonesia. Berikut ini merupakan beberapa manfaat dari berdirinya perusahaan tambang di Indonesia:
Menyediakan lapangan pekerjaan
Proses pertambangan yang berlangsung lama memerlukan banyak sekali tenaga kerja dengan berbagai macam kualifikasi kemampuan. Hal itu dikarenakan proyek pertambangan menyediakan banyak ahli dalam berbagai macam bidang karena untuk setiap kegiatan tambang memerlukan para tenaga kerja yang ahli dalam bidangnya.
Meningkatkan pendapatan
Selain menyediakan lapangan pekerjaan, perusahaan tambang di Indonesia juga dapat meningkatkan pendapatan. Baik itu pendapatan negara maupun pendapatan masyarakat.
Memajukan transportasi dan komunikasi
Dengan adanya proyek pertambangan maka akan membuka jalan untuk transportasi umum yang dapat diakses dengan mudah. Selain itu, menara pemancar juga akan dipasang untuk alat komunikasi yang dapat bermanfaat bagi pekerja tambang dan masyarakat sekitar.
Memperkecil biaya
Hasil pertambangan dapat memperkecil biaya impor suatu negara. Hasil pertambangan ini dapat memungkinkan warga untuk mengkonsumsi barang yang diproduksi oleh negara. Untuk itu, kegiatan pertambangan dapat memotong biasa impor dan ekspor.
Itulah beberapa manfaat dari perusahaan tambang di Indonesia. Manfaat lain dari kegiatan pertambangan adalah untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM), sehingga masyarakat dapat hidup dengan makmur dan memiliki lapangan pekerjaan.
Beberapa Hal yang Dilakukan Sebelum Dilakukan Pertambangan
Pertambangan memainkan peran yang sangat penting pada era modern ini. Selain untuk menyumbang devisa untuk negara, kegiatan ini juga menyumbang sumber energi terbesar dan menyediakan lapangan kerja. Berikut ini merupakan hal yang perlu dilakukan sebelum dilakukannya kegiatan pertambangan:
Prospeksi
Prospeksi merupakan kegiatan penyelidikan, pencarian ataupun penemuan endapan mineral. Hal ini bertujuan untuk menemukan atau mengindikasi apakah tempat tersebut menyimpan hasil tambang atau tidak.
Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi dilakukan setelah kegiatan prospeksi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan kembali apakah terdapat hasil tambang di tempat tersebut. Pada proses ini dilakukan pengambilan tanah dan contoh bahan galian. Kegiatan eksplorasi dibagi menjadi dua yaitu eksplorasi pendahuluan dan eksplorasi detil.
Eksplorasi pendahuluan
Dalam eksplorasi pendahuluan peta yang digunakan dalam eksplorasi berskala 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000. Tahapan eksplorasi pendahuluan meliputi studi literatur serta survei dan pemetaan dengan melakukan Survey Topografi.
Eksplorasi detil
Setelah ditemukan kelayakan pada proses eksplorasi pendahuluan, selanjutnya adalah dilakukan eksplorasi secara lebih mendalam atau eksplorasi dengan jarak yang lebih dekat.
Kelayakan
Tahapan ini merupakan tahap akhir dari eksplorasi yang bertujuan untuk menentukan apakah galian layak digunakan atau tidak. Pada tahap ini, dilakukan beberapa dasar pertimbangan.
Proses Perencanaan
Proses perencanaan dapat dilakukan bila sudah ditemukan tempat cadangan galian yang sudah memiliki kelayakan untuk dilakukan kegiatan pertambangan.
Konstruksi
Kegiatan ini merupakan persiapan konstruksi atau alat-alat tambang yang digunakan dalam proses pertambangan.
Penambangan
Setelah melewati beberapa proses, pertambangan dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu metode tambang terbuka, bawah tanah, dan bawah air.
Itulah beberapa tahapan yang dilakukan sebelum proses pertambangan dimulai. Dengan tingkat resiko yang besar, maka perusahaan tambang akan melakukan seluruh proses dengan hati-hati dan dengan studi yang mendalam. Setelah dilakukan pertambangan, perusahaan tambang akan melakukan proses reklamasi yaitu merehabilitasi tempat yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan.