Pengertian, Syarat Wajib dan Hukum Zakat Mal

Apakah kamu sedang mencari informasi hukum zakat mal? Jika benar maka kamu harus membaca penjelasan lengkap kami berikut ini tentang cara menghitung zakat mal, pengertian dan hukumnya.

Sebagai seorang yang beragama islam, tentunya membayar zakat adalah kewajiban yang tidak boleh dilewatkan. Salah satu zakat wajib yang harus seorang muslim keluarkan adalah Zakat Fitrah dan Zakat Mal.

Pengertian Zakat Mal

Berdasarkan informasi dari Baznas atau badan Amil Zakat Nasional, Zakat mal diartikan sebagai kata kekayaan atau harta yang berasal dari kata maal dalam bahasa arab.

Dalam islam, harta adalah sesuatu yang bisa kita dapatkan, kita miliki dan kita gunakan atau manfaatkan sesuai dengan kebutuhan.

Jadi Zakat Mal adalah zakat yang dikenakan bagi seorang muslim dari seluruh jenis harta yang dimilikinya yang dimana harga tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan dalam agama islam.

Zakat mal dikeluarkan jika seorang muslim memiliki harta seperti surat berharga, uang, penghasilan profesi, emas, hasil barang tambang dan laut, aset perdagangan, aset hasil sewa dan lainnya.

Cara melaksanakan zakat mal adalah dengan kita menyisihkan sebagian dari seluruh harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimannya berdasarkan hukum islam. Pemberian zakat mal bisa secara mandiri atau melalui badan zakat atau panitia.

Syarat Wajib Melaksanakan Zakat Mal

Jika seorang muslim sudah memenuhi syarat untuk melakukan zakat maka hukum melaksanakan zakat mal adalah wajib. Kewajiban seorang muslim dalam menunaikan zakat tercantum dalam Al-Quran pada Surat Albaqorah ayat 43, dan Surat at-Taubah pada ayat 60, 71 dan 103.

Syarat Wajib Seorang Muslim Untuk Mengeluarkan Zakat adalah :

  • Sudah Baligh
  • Berakal / tidak gila
  • Sudah mencapai nisab
  • Memiliki harta sendiri

Tidak semua harta yang orang muslim miliki diwajibkan mengeluarkan zakat, harga yang dikenai zakat adalah :

  • Harta dari barang halal dan didapatkan dengan halal
  • Harta yang benar-benar dimilikinya sendiri
  • Harta yang bisa berkembang
  • Harta yang telah melewati haul
  • Pemilik harta tidak memiliki hutang

Cara Menghitung Zakat Mal

Untuk cara menghitung zakat mal kita bisa mendapatkannnya dengan rumus mengkalikan 2,5 % dengan jumlah harta yang dimiliki, jika kita sudah memenuhi syarat nisab zakat.

Nisab Zakat merupakan batasan bagi seorang muslim apakah kekayaan yang dimilikinya wajib zakat atau tidak wajib zakat. Jika seorang muslim telah mencapai nisab, maka kekayaan yang dimiliki seorang muslim tersebut wajib zakat.

Jika barang yang dimilikinya dalam bentuk emas, maka nisab dan syarat jumlah minimal zakat mal adalah 85 gram. Sedangkan untuk harta lainnya dihitung berdasarkan harga emas sebesar 85 gram dari nisab tersebut dan diambil sebanyak 2,5% untuk kadar zakat mal yang harus dikeluarkannya.

Contoh untuk menghitung nisab adalah sebagai berikut, jika seorang memiliki 1 gram emas dan harga sekarang adalah Rp 900 ribu, maka batas nisabnya adalah 76,5 juta rupiah.

Jika orang tersebut memiliki kekayaan minimal sejumlah Rp 76,5 juta yang sudah mengendap 1 tahun maka seorang muslim tersebut wajib zakat.

Jumlah zakat mal yang harus dibayarkan adalah jumlah harta yang disimpan dikalikan dengan 2,5%.

Sedangkan untuk perhitungan zakat mal untuk menghitung zakat mal penghasilan, 2,5 persen dikalikan dengan jumlah penghasilan dalam satu tahun.

Jadi itulah penjelasan secara ringkat tentang cara menghitung zakat mal, syarat wajib zakat mal dan pengertiannya. Kunjungi Hasana untuk memperdalam wawasan keislaman lainnya.

Similar Posts